Berikut Resume tentang "Negara" pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
-
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati
wilayah tertentu dan memiliki organisasi yang sah.
-
Pada umumnya tujuan negara adalah untuk
menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyatnya.
-
Fungsi dari negara yaitu (1). Fungsi penertiban.
(2). Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. (3). Fungsi Pertahanan. (4). Fungsi
Keadilan
-
Unsur – unsur negara terbagi menjadi dua, yaitu ; unsur
konstitutif dan unsur deklaratif.
-
Bentuk Negara yaitu Negara Kesatuan, Negara
Serikat, Uni Riil, Uni Personil, Domilon, Koloni, dll.
-
Bentuk Pemerintahan dibagi menjadi dua yaitu Berdasarkan jumlah orang yang memegang
kekuasaan dan Berdasarkan cara
penunjukan kepala Negara
-
Berdasarkan jumlah orang yang memegang
kekuasaan yaitu Monarkhi, Oligarkhi, dan Demokrasi. Monarkhi yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang satu orang. Oligarkhi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang
banyak orang. Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang semua orang.
-
Berdasarkan cara penunjukan kepala negara
yaitu, Kerjaan dan Republik. Kerajaan yaitu kepala negara (Raja) memperoleh
kedudukannya berdasarkan hak waris turun temurun. Republik yaitu kepala negara
memperoleh kedudukannya melalui pemilu.
-
Unsur konstitutif yaitu Rakyat (masyarakat),
Wilayah (daerah), dan Organisasi (pemerintahan)
-
Unsur deklaratif yaitu pengakuan dari negara lain.
-
Pengakuan dari negara lain diperlukan untuk
menjamin hubungan/kerjasama internasional
- Pengakuan dari negara lain terbagi menjadi pengakuan
secara de facto dan pengakuan secara de jure.
- Pengakuan secara de facto memiliki arti yaitu
pengakuan dari negara lain yang berdasarkan pada fakta berdirinya suatu negara
telah memenuhi syarat.
- Pengakuan secara de jure memiliki arti sebagai
pengakuan berdasarkan hukum internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar